Sabtu, 28 April 2012

MAKALAH NEGARA DAN NEGARA ISLAM IMRON





MAKALAH
NEGARA DAN NEGARA ISLAM
Mata Kuliah : Civil Education

Dosen Pembimbing:
Faizin Samweil, S.Ag, M.Pd
                                                          







Disusun Oleh  :
MOH IMRON
MOCH. MAKKI
NIWI
ALI BASAH

FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NURUL JADID
 (IAINJ)
PAITON PROBOLINGGO
2011

KATA PENGANTAR

            Segala puja dan puja syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan hidayah dan amanahnya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan relative singkat.
            Shalawat dan salam semoga selalu terlimpah kehariba’an nabi besar Muhammad SAW. yang telah membawa kita dari alam kajahiliaan menuju alam yang terang benderang, sehingga kita dapat membedakan mana yang hak dan mana yang batil.
            Hormat dan rasa ta’dzim kami haturkan kepada:
1.      Pengasuh pondok pesantren Nurul Jaid
2.      Bapak dekan Tarbiah Institut Agama Islam Nurul Jadid
3.      Bapak dosen Faizin Samweil, S.Ag, M.Pd
4.      Seluruh deretan tim motivasi yang telah memberikan banyak bantuan.
5.      Sahabat-sahabatku yang telah banyak membantu atas terselesainnya makalah ini.

Mungkin dalam pembuatan makalah ini masih banyak kekurangan dan kekhilafan. oleh karena itu refisi serta saran kritik sangat kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini memberikan banyak manfaat bagi para pembaca khususnya mahasiswa dan mahasiswi serta dimensi masyarakat pada umumnya. 
                                                                                                                                                                      
                                                                                                                                                                                                                                                                                                             

DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL............................................................................................... .
KATA PENGANTAR............................................................................................. .
DAFTAR ISI............................................................................................................ .
BAB 1   PENDAHULUAN..................................................................................... .
              A. Latar Belakang Masalah......................................................................... .
              B. Rumusan Masalah.................................................................................. .
              C. Tujuan Penulisan.................................................................................... .
             D. Sistematika Pembahasan...................................................................
BAB II  PEMBAHASAN........................................................................................ .
              A. Negara.....................................................................................................
                   1. Pengertian Negara...........................................................................
                   2. Teori Terbentuknya Negara.................................................................
                   3. Bentuk-Bentuk Negara.......................................................................
              B. Negara Islam.................................................................................
BAB III  PENUTUP........................................................................................
               A.Kesimpulan............................................................................................
               B. Saran – Saran.........................................................................................
DAFTAR PUSTAKA.......................................................................................










BAB I
PENDAHULUAN

       A. Latar belakang
Sebagai warga Indonesia yg baik, kita harus patuh terhadap peraturan-peraturan yg sudah ditetakan oleh pemerintah, sebagai mana yg diperintahkan oleh nabi Muhammad SAW, kita harus senantiasa melaksanakan segala sesuatu yg ditetapkan oleh pemimpin atau pemerintah yg ada diatas kita, dengan catatan selama penetapan tersebut tidak bertolak belakang dengan ajaran dan syari’at islam.
Keberadaan UUD 1945 yg selama ini menjadi panutan kita sebagai pengatur ketatanegaraan, saat ini telah mengalami beberapa perubahan. Tuntutan perubahan terhadap UUD 1945 tersebut pada hakikatnya merupakan tuntutan bagi adanya penataan ulang terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara, atau dengan kata lain sebagai upaya memulai kontrak baru antara warga negara dengan negara itu sendiri, dengan tujuan apa yg dicita-citakan bersama dapat terwujud.
Dengan melihat kembali dari hasil-hasil perubahan itu, kita akan dapat menilai apakah rumusan-rumusan perubahan yg dihasilkan memang dapat dikatakan lebih baik atau malah sebaliknya, dalam artian sampai sejauh mana rumusan perubahan itu telah mencerminkan kehendak dan tujuan bersama, perubahan yg menjadi kerangka dasar dan sangat berarti bagi perubahan-perubahan selanjutnya.

  1. Rumusan masalah

Supaya makalah ini tersususn secara sistematis dan tidak ada penyimpangan dari pembahasan, maka dalam makalah ini di bentuk sebuah rumusan masalah sebagai landasan ilmiah. Adapun rumusan masalah di antaranya sebagai berikut:
1.      Bagaimana pengertian Negara menurut Bahasa dan Istilah ?
2.      Bagaiamana Teori-Teori terbentuknya Negara ?
3.      Bagaimanakah Bentu-Bentuk dari suatu Negara ?

  1. Tujuan masalah

Tentunya kami sebagai penulis makalah ini mempunyai tujuan terkait dengan rumusan masalah, yang dengan tujuan tersebut kita dapat mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, tujuannya adalah:
1.      Supaya penulis dapat mengetahui pengertian Negara menurut Bahasa dan Istilah
2.      Supaya penulis bisa mengetahui terhadap Bentuk-Bentu Negara dan teori terbentuknya Negara

C.    Sistematika Pembahasan

BAB I PENDAHULUAN
Dalam makalah ini membahas pendahuluan, rumusan masalah, tujuan penulisan, dan sistematika pembahasan.
BAB II PEMBAHASAN
Dalam makalah ini membahas pembahasan yang terdiri dari pengertian negara, teori terbentunya negara, dan bentu-bentuk negara.
BAB III PENUTUP
Dalam makalah ini penulis hanya mencukupkan terhadap penutup yang terdiri dari kesimpulan dan saran-saran







BAB II
    PEMBAHASAN
 A. Negara
1). Pengertian Negara
Secara istilah Negara merupakan terjemahan dari kata-kata asing,  yakni state (bahasa inggris), staat (belanda), dan etat (bahasa perancis), kata state, staat, dan etat itu diambil dari bahasa latin status atau statum, yang berarti keadaan yg tegak dan tetap atau sesuatu yg memiliki sifat-sifat yg tegak dan tetap.
Sedangkan secara terminology, Negara diartikan dengan organisasi tertinggi diantara satu kelompok masyarakat yang mempunyai cita-cita untuk bersatu, hidup dalam daerah tertentu dan mempunyai pemerintahan yang berdaulat. Pengertian ini mengandung nilai Konstitutif dari sebuah negara yang meniscayakan adanya tiga unsur dari sebuah Negara, yakni adanya masyarakat (rakyat), adanya wilayah (daerah), dan adanya pemerintah yg berdaulat.
Ada beberapa ilmuan yang mendefinisikan Negara sebagai berikut,
a.      Roger H. Soltao,
Negara merupakan alat atau wewenang masyarakat
b.      Haroid. J. Lasti
Neagara merupakan suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan secara sah lebih agung dari pada individu atau kelompok yg merupakan bagian dari masyarakat itu.
c. Max Weber
Negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam satu wilayah dengan berdasarkan sistem hukum yg diselenggarakan oleh suatu pemerintah yg untuk maksud tersebut diberikan kekuasaan memaksa.

2). Teori Terbentuknya Negara
      1. Teori Kontrak Sosial
Teori ini berpendapar bahwa Negara terbentuk berdasarkan perjajanjian-perjanjian masyarakat. Beberapa pakar penganut teori sosial menjelaskan teori asal mula Negara, diantaranya
                        a. Thomas Hobbes (1588-1679)
Menurutnya syarat membentuk negara adalah dengan mengadakan perjanjian bersama yg tadinya dalam keadaan alamiah bejanji akan menyerahkan semua hak-hak kodrat yg dimilikinya kepada seseorang atau sebuah badan,
                        b. John Locke (1632-1704)
Dasar Kontraktual dan Negara dikemukakan Locke sebagai peringatan bahwa kekuasaan penguasa tidak pernah mutlak tetapi selalu terbatas, sebab dalam mengadakan perjanjian dengan seseorang atau sekelompok orang, individu tidak menyerahkan seluruh hak-hak alamiah mereka.
                        2. Teori Ketuhanan
Negara dibentuk oleh tuhan dan pemimpin-pemimpin Negaraditunjuk oleh tuhan, Raja dan pemimpin-peminpin Negara hanya bertanggung jawab pada tuhan dan tidak pada siapapun.
                        3. Teori Kekuatan
Negara yg pertama adalah hasil dominasi dari komunikasi yg kuat terhadap kelompok yg lemah, Negara terbentuk dengan penaklukan dan pendudukan. Dengan penaklukan dan pendudukan dari suatu kelompok etnis yg lebih kuat atas kelompok etnis yg lebih lemah, dimulailah proses pembentukan Negara.
                        4. Teori Organis
Teori ini beranggapan bahwa Negara sebagai makhluk hidup, manusia, binatang, dan individu-individu yang lainnya dianggap sebagai sel-sel dari makhluk hidup itu. Kehidupan corporal dari Negara dapat disamakan sebagai tulang belulang manusia, undang-undang sebagai urat syaraf, Raja sebagai kepala dan individu sebagai daging makhluk itu.
5. Teori Historis
Teori ini menyatakan bahwa lembaga-lembaga sosial tidak dibuat, tetapi tumbuh secara evolusioner sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan manusia.

                        3). Bentuk-Bentuk Negara
Bentuk Negara dalam konsep dan teori modern saat ini terbagi kedalan dua bentu Negara, yakni Negara Kesatuan dan Negara Serikat.
                        1. Negara Kesatuan
Negara kesatuan merupakan bentuk dari suatu Negara yg merdeka dan berdaulat. Dengan satu pemerintah yg mengatur seluruh daerah, Negara Kesatuan Terbagi atas dua macam, yaitu
a.       Negara Kesatuan dengan system sentralisasi yaitu urusan    Negara langsung diatur oleh pemmerintah pusat
b.      Negara Kesatuan dengan system desentralisasi yakni kepala daerah sebagai pemerintah daerah.
2. Negara Serikat
            Kekuasaan asli dalam Negara federasi merupakan tugas Negara bagian, karena ia berhungan dengan rakyatnya, sementara Negara federasi bertugas untuk menjalankan hubungan luar Negeri, pertahanan Negara, dan keuangan. Negara Serikat terbagi atas tiga kelompok, yaitu

  a. Monarki
Monarki adalah bentuk Negara yang dalam pemerintahannya hanya dikuasai dan diperintah oleh satu orang saja.
       b. Oligarki
Oligarki merupakan Negara yg diperintah dari kelompok orang yg berasal dari kalangan feudal.

       c. Demokrasi
Demokrasi adalah Neagara yg mana rakyat memiliki kekuasaan penuh atas pemerintahan.

B. Negara Islam        
Islam adalah agama terbesar kedua setelah kristen. Menurut sebuah studi demografis, Islam memiliki 1,57 milyar pengikut, membuat naik 23% dari populasi dunia.
Islam adalah agama dominan di timur tengah, di tanduk afrika, di utara afrika, dan dalam beberapa bagian di Asia, komunitas besar muslim juga ditemukan di Cina, Balkan, dan Rusia. Bagian lain dari dunia tuan komunitas besar Imigran muslim di Eropa barat. Misalnya, Islam adalah agama terbesar kedua setelah Kristen, meskipun mewakili kurang dari 5% dari total populasi.
Sekitar 50 Negara mayoritas Muslim, sekitar dari 62% dari dunia Muslim tinggal di Asia, dengan lebih dari 683.000.000 pengikut, Negara muslim terbesar adalah Indonesia rumah bagi 12,9% muslim di dunia, di ikuti oleh Pakistan, India, dan Bangladesh, sekitar 20% muslim tinggal di negara-negara Arab. Di timur tengan non-negara Arab dari Turki dan Iran adalah mayoritas muslim terbesar, negara di Afrika, Mesir, dan Negeria memiliki komunitas muslim terbesar di dunia.
Sebuah studi demografi yg di lakukan oleh Pew Reseach Senter pada bulan Oktober 2009 menemukan bahwa ada 1,57% muslim di seluruh dunia, akuntansi dari sekitar 1 dari 4 orang. Studi ini menemukan lebih banyak muslim di Jerman dar pada di Libanon, dan lebih di Cina dari pada di suriah.
     







BAB III

PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dari penjelasan di atas ternyata penulis telah menemukan jawabannya dari rumusan masalah yang telah di bentuk sebelumnya, yaitu:
a.       Terkait dengan pengertian Negara yang di definisikan oleh beberapa Ilmuan,  yaitu:
b.      Negara merupakan alat atau wewnang masyarakat
c.       Negara adalah suatu masyarakat yg di Integrasikan karena mempunyai wewenang yg bersifat memaksa dan secara sahdalam suatu wilayah dengan berdasarkan sistem hukum yg diselenggarakan oleh suatu pemerintah yg untuk maksud diberikan kekuasaan memaksa
d.      Negara terbentuk atas 5 teori :
1. Teori Kontrak Sosial
2. Teori Ketuhanan
3. Teori Kekuatan
4. Teori Organis
5. Teori Historis
e.       Negara mempunyai 2 bentuk :
1. Bentuk Kesatuan
2. Bentuk Serikat

A.    Saran-Saran
            Setelah penulis menyelesaikan makalah ini memberikan saran-saran yang sifatnya Insyaallah membangun terhadap paradigma keilmuan dimasa modern, dan khususnya mata pelajaran menegenai Negara dan Negara Islam ini. Adapaun saran-saran penulis, adalah:
a.       Sebagai generasi muda bangsa Indonesia, kita harus belajar lebih giat lagi supaya kita tidak terus-terusan tertinggal oleh negara lain
b.      Sebagai warga negara indonesia khususnya sebagai warga negara yg menganut ajaran Islam, kita harus mengetahui bahwa Islam sangat berperan penting dalam kemerdekaan negara ini,






DAFTAR PUSTAKA

Haroen Nasrun, Dr., H., MA.,  Fiqh Muamalah (Jakarta: Gaya Media Pratama, 2007) 

Suhendi Hendi, Dr., H., M., Si., Fiqh Muamalah (Jakarta: Rajagrafindo Persada, 2008)

Suparta, Drs., HM., MA., Fiqih (Semarang: PT. Karya Toha Putra, 2004)

Syafe’i Rahmac, Prof., Dr., H., MA., Fiqh Muamalat (Bandung: Pustaka Setia, 2001)  

Nasution, Mirza. NEGARA DAN KONSTITUSI. 2004


















                                                     
16





MAKALAH
NEGARA DAN NEGARA ISLAM
Mata Kuliah : Civil Education

Dosen Pembimbing:
Faizin Samweil, S.Ag, M.Pd
                                                          







Disusun Oleh  :
MOH IMRON
MOCH. MAKKI
NIWI
ALI BASAH

FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NURUL JADID
 (IAINJ)
PAITON PROBOLINGGO
2011

KATA PENGANTAR

            Segala puja dan puja syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan hidayah dan amanahnya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan relative singkat.
            Shalawat dan salam semoga selalu terlimpah kehariba’an nabi besar Muhammad SAW. yang telah membawa kita dari alam kajahiliaan menuju alam yang terang benderang, sehingga kita dapat membedakan mana yang hak dan mana yang batil.
            Hormat dan rasa ta’dzim kami haturkan kepada:
1.      Pengasuh pondok pesantren Nurul Jaid
2.      Bapak dekan Tarbiah Institut Agama Islam Nurul Jadid
3.      Bapak dosen Faizin Samweil, S.Ag, M.Pd
4.      Seluruh deretan tim motivasi yang telah memberikan banyak bantuan.
5.      Sahabat-sahabatku yang telah banyak membantu atas terselesainnya makalah ini.

Mungkin dalam pembuatan makalah ini masih banyak kekurangan dan kekhilafan. oleh karena itu refisi serta saran kritik sangat kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini memberikan banyak manfaat bagi para pembaca khususnya mahasiswa dan mahasiswi serta dimensi masyarakat pada umumnya. 
                                                                                                                                                                      
                                                                                                                                                                                                                                                                                                             

DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL............................................................................................... .
KATA PENGANTAR............................................................................................. .
DAFTAR ISI............................................................................................................ .
BAB 1   PENDAHULUAN..................................................................................... .
              A. Latar Belakang Masalah......................................................................... .
              B. Rumusan Masalah.................................................................................. .
              C. Tujuan Penulisan.................................................................................... .
             D. Sistematika Pembahasan...................................................................
BAB II  PEMBAHASAN........................................................................................ .
              A. Negara.....................................................................................................
                   1. Pengertian Negara...........................................................................
                   2. Teori Terbentuknya Negara.................................................................
                   3. Bentuk-Bentuk Negara.......................................................................
              B. Negara Islam.................................................................................
BAB III  PENUTUP........................................................................................
               A.Kesimpulan............................................................................................
               B. Saran – Saran.........................................................................................
DAFTAR PUSTAKA.......................................................................................










BAB I
PENDAHULUAN

       A. Latar belakang
Sebagai warga Indonesia yg baik, kita harus patuh terhadap peraturan-peraturan yg sudah ditetakan oleh pemerintah, sebagai mana yg diperintahkan oleh nabi Muhammad SAW, kita harus senantiasa melaksanakan segala sesuatu yg ditetapkan oleh pemimpin atau pemerintah yg ada diatas kita, dengan catatan selama penetapan tersebut tidak bertolak belakang dengan ajaran dan syari’at islam.
Keberadaan UUD 1945 yg selama ini menjadi panutan kita sebagai pengatur ketatanegaraan, saat ini telah mengalami beberapa perubahan. Tuntutan perubahan terhadap UUD 1945 tersebut pada hakikatnya merupakan tuntutan bagi adanya penataan ulang terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara, atau dengan kata lain sebagai upaya memulai kontrak baru antara warga negara dengan negara itu sendiri, dengan tujuan apa yg dicita-citakan bersama dapat terwujud.
Dengan melihat kembali dari hasil-hasil perubahan itu, kita akan dapat menilai apakah rumusan-rumusan perubahan yg dihasilkan memang dapat dikatakan lebih baik atau malah sebaliknya, dalam artian sampai sejauh mana rumusan perubahan itu telah mencerminkan kehendak dan tujuan bersama, perubahan yg menjadi kerangka dasar dan sangat berarti bagi perubahan-perubahan selanjutnya.

  1. Rumusan masalah

Supaya makalah ini tersususn secara sistematis dan tidak ada penyimpangan dari pembahasan, maka dalam makalah ini di bentuk sebuah rumusan masalah sebagai landasan ilmiah. Adapun rumusan masalah di antaranya sebagai berikut:
1.      Bagaimana pengertian Negara menurut Bahasa dan Istilah ?
2.      Bagaiamana Teori-Teori terbentuknya Negara ?
3.      Bagaimanakah Bentu-Bentuk dari suatu Negara ?

  1. Tujuan masalah

Tentunya kami sebagai penulis makalah ini mempunyai tujuan terkait dengan rumusan masalah, yang dengan tujuan tersebut kita dapat mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, tujuannya adalah:
1.      Supaya penulis dapat mengetahui pengertian Negara menurut Bahasa dan Istilah
2.      Supaya penulis bisa mengetahui terhadap Bentuk-Bentu Negara dan teori terbentuknya Negara

C.    Sistematika Pembahasan

BAB I PENDAHULUAN
Dalam makalah ini membahas pendahuluan, rumusan masalah, tujuan penulisan, dan sistematika pembahasan.
BAB II PEMBAHASAN
Dalam makalah ini membahas pembahasan yang terdiri dari pengertian negara, teori terbentunya negara, dan bentu-bentuk negara.
BAB III PENUTUP
Dalam makalah ini penulis hanya mencukupkan terhadap penutup yang terdiri dari kesimpulan dan saran-saran







BAB II
    PEMBAHASAN
 A. Negara
1). Pengertian Negara
Secara istilah Negara merupakan terjemahan dari kata-kata asing,  yakni state (bahasa inggris), staat (belanda), dan etat (bahasa perancis), kata state, staat, dan etat itu diambil dari bahasa latin status atau statum, yang berarti keadaan yg tegak dan tetap atau sesuatu yg memiliki sifat-sifat yg tegak dan tetap.
Sedangkan secara terminology, Negara diartikan dengan organisasi tertinggi diantara satu kelompok masyarakat yang mempunyai cita-cita untuk bersatu, hidup dalam daerah tertentu dan mempunyai pemerintahan yang berdaulat. Pengertian ini mengandung nilai Konstitutif dari sebuah negara yang meniscayakan adanya tiga unsur dari sebuah Negara, yakni adanya masyarakat (rakyat), adanya wilayah (daerah), dan adanya pemerintah yg berdaulat.
Ada beberapa ilmuan yang mendefinisikan Negara sebagai berikut,
a.      Roger H. Soltao,
Negara merupakan alat atau wewenang masyarakat
b.      Haroid. J. Lasti
Neagara merupakan suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan secara sah lebih agung dari pada individu atau kelompok yg merupakan bagian dari masyarakat itu.
c. Max Weber
Negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam satu wilayah dengan berdasarkan sistem hukum yg diselenggarakan oleh suatu pemerintah yg untuk maksud tersebut diberikan kekuasaan memaksa.

2). Teori Terbentuknya Negara
      1. Teori Kontrak Sosial
Teori ini berpendapar bahwa Negara terbentuk berdasarkan perjajanjian-perjanjian masyarakat. Beberapa pakar penganut teori sosial menjelaskan teori asal mula Negara, diantaranya
                        a. Thomas Hobbes (1588-1679)
Menurutnya syarat membentuk negara adalah dengan mengadakan perjanjian bersama yg tadinya dalam keadaan alamiah bejanji akan menyerahkan semua hak-hak kodrat yg dimilikinya kepada seseorang atau sebuah badan,
                        b. John Locke (1632-1704)
Dasar Kontraktual dan Negara dikemukakan Locke sebagai peringatan bahwa kekuasaan penguasa tidak pernah mutlak tetapi selalu terbatas, sebab dalam mengadakan perjanjian dengan seseorang atau sekelompok orang, individu tidak menyerahkan seluruh hak-hak alamiah mereka.
                        2. Teori Ketuhanan
Negara dibentuk oleh tuhan dan pemimpin-pemimpin Negaraditunjuk oleh tuhan, Raja dan pemimpin-peminpin Negara hanya bertanggung jawab pada tuhan dan tidak pada siapapun.
                        3. Teori Kekuatan
Negara yg pertama adalah hasil dominasi dari komunikasi yg kuat terhadap kelompok yg lemah, Negara terbentuk dengan penaklukan dan pendudukan. Dengan penaklukan dan pendudukan dari suatu kelompok etnis yg lebih kuat atas kelompok etnis yg lebih lemah, dimulailah proses pembentukan Negara.
                        4. Teori Organis
Teori ini beranggapan bahwa Negara sebagai makhluk hidup, manusia, binatang, dan individu-individu yang lainnya dianggap sebagai sel-sel dari makhluk hidup itu. Kehidupan corporal dari Negara dapat disamakan sebagai tulang belulang manusia, undang-undang sebagai urat syaraf, Raja sebagai kepala dan individu sebagai daging makhluk itu.
5. Teori Historis
Teori ini menyatakan bahwa lembaga-lembaga sosial tidak dibuat, tetapi tumbuh secara evolusioner sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan manusia.

                        3). Bentuk-Bentuk Negara
Bentuk Negara dalam konsep dan teori modern saat ini terbagi kedalan dua bentu Negara, yakni Negara Kesatuan dan Negara Serikat.
                        1. Negara Kesatuan
Negara kesatuan merupakan bentuk dari suatu Negara yg merdeka dan berdaulat. Dengan satu pemerintah yg mengatur seluruh daerah, Negara Kesatuan Terbagi atas dua macam, yaitu
a.       Negara Kesatuan dengan system sentralisasi yaitu urusan    Negara langsung diatur oleh pemmerintah pusat
b.      Negara Kesatuan dengan system desentralisasi yakni kepala daerah sebagai pemerintah daerah.
2. Negara Serikat
            Kekuasaan asli dalam Negara federasi merupakan tugas Negara bagian, karena ia berhungan dengan rakyatnya, sementara Negara federasi bertugas untuk menjalankan hubungan luar Negeri, pertahanan Negara, dan keuangan. Negara Serikat terbagi atas tiga kelompok, yaitu

  a. Monarki
Monarki adalah bentuk Negara yang dalam pemerintahannya hanya dikuasai dan diperintah oleh satu orang saja.
       b. Oligarki
Oligarki merupakan Negara yg diperintah dari kelompok orang yg berasal dari kalangan feudal.

       c. Demokrasi
Demokrasi adalah Neagara yg mana rakyat memiliki kekuasaan penuh atas pemerintahan.

B. Negara Islam        
Islam adalah agama terbesar kedua setelah kristen. Menurut sebuah studi demografis, Islam memiliki 1,57 milyar pengikut, membuat naik 23% dari populasi dunia.
Islam adalah agama dominan di timur tengah, di tanduk afrika, di utara afrika, dan dalam beberapa bagian di Asia, komunitas besar muslim juga ditemukan di Cina, Balkan, dan Rusia. Bagian lain dari dunia tuan komunitas besar Imigran muslim di Eropa barat. Misalnya, Islam adalah agama terbesar kedua setelah Kristen, meskipun mewakili kurang dari 5% dari total populasi.
Sekitar 50 Negara mayoritas Muslim, sekitar dari 62% dari dunia Muslim tinggal di Asia, dengan lebih dari 683.000.000 pengikut, Negara muslim terbesar adalah Indonesia rumah bagi 12,9% muslim di dunia, di ikuti oleh Pakistan, India, dan Bangladesh, sekitar 20% muslim tinggal di negara-negara Arab. Di timur tengan non-negara Arab dari Turki dan Iran adalah mayoritas muslim terbesar, negara di Afrika, Mesir, dan Negeria memiliki komunitas muslim terbesar di dunia.
Sebuah studi demografi yg di lakukan oleh Pew Reseach Senter pada bulan Oktober 2009 menemukan bahwa ada 1,57% muslim di seluruh dunia, akuntansi dari sekitar 1 dari 4 orang. Studi ini menemukan lebih banyak muslim di Jerman dar pada di Libanon, dan lebih di Cina dari pada di suriah.
     







BAB III

PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dari penjelasan di atas ternyata penulis telah menemukan jawabannya dari rumusan masalah yang telah di bentuk sebelumnya, yaitu:
a.       Terkait dengan pengertian Negara yang di definisikan oleh beberapa Ilmuan,  yaitu:
b.      Negara merupakan alat atau wewnang masyarakat
c.       Negara adalah suatu masyarakat yg di Integrasikan karena mempunyai wewenang yg bersifat memaksa dan secara sahdalam suatu wilayah dengan berdasarkan sistem hukum yg diselenggarakan oleh suatu pemerintah yg untuk maksud diberikan kekuasaan memaksa
d.      Negara terbentuk atas 5 teori :
1. Teori Kontrak Sosial
2. Teori Ketuhanan
3. Teori Kekuatan
4. Teori Organis
5. Teori Historis
e.       Negara mempunyai 2 bentuk :
1. Bentuk Kesatuan
2. Bentuk Serikat

A.    Saran-Saran
            Setelah penulis menyelesaikan makalah ini memberikan saran-saran yang sifatnya Insyaallah membangun terhadap paradigma keilmuan dimasa modern, dan khususnya mata pelajaran menegenai Negara dan Negara Islam ini. Adapaun saran-saran penulis, adalah:
a.       Sebagai generasi muda bangsa Indonesia, kita harus belajar lebih giat lagi supaya kita tidak terus-terusan tertinggal oleh negara lain
b.      Sebagai warga negara indonesia khususnya sebagai warga negara yg menganut ajaran Islam, kita harus mengetahui bahwa Islam sangat berperan penting dalam kemerdekaan negara ini,






DAFTAR PUSTAKA

Haroen Nasrun, Dr., H., MA.,  Fiqh Muamalah (Jakarta: Gaya Media Pratama, 2007) 

Suhendi Hendi, Dr., H., M., Si., Fiqh Muamalah (Jakarta: Rajagrafindo Persada, 2008)

Suparta, Drs., HM., MA., Fiqih (Semarang: PT. Karya Toha Putra, 2004)

Syafe’i Rahmac, Prof., Dr., H., MA., Fiqh Muamalat (Bandung: Pustaka Setia, 2001)  

Nasution, Mirza. NEGARA DAN KONSTITUSI. 2004


















                                                     
16


Tidak ada komentar:

Posting Komentar